Tribratanewspekalongankota – Semua pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) Baru, baik SIM A, B, C, maupun D di Polres Pekalongan Kota, polda jateng diwajibkan untuk mengikuti proses ujian terlebih dahulu, baik uji tulis maupun praktik.
Sebelum mengikuti ujian itu, pemohon juga diwajibkan untuk membaca buku modul terlebih dahulu. Modul yang berisi materi dan soal ujian ini sangat membantu para pemohon SIM agar bisa lulus ketika mengikuti ujian SIM.
Hal ini lantaran soal-soal yang diujikan, terutama ujian tulis yang akan diikuti setiap pemohon SIM di ruang Audio Visual (Avis) itu semuanya sudah tercantum dalam modul yang disediakan petugas pelayanan penerbitan SIM.
Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP M Alan Haikel melalui Baur SIM Aiptu Suartana, kemarin (8/11). “Sebenarnya ujian SIM tidaklah sulit. Apalagi semua pemohon kita minta untuk mempelajari dulu soal-soal ujian yang akan dihadapi. Isinya sama persis dengan yang ada di dalam modul itu,” ungkapnya.
Meski sudah membaca modul dan mengerti kisi-kisi soal yang akan dikerjakan, masih saja banyak pemohon SIM yang tidak bisa lulus pada ujian tulis pertama. Mereka pun harus mengulang ujian sampai dinyatakan lulus.
“Jika tidak lulus tes, ya harus ikut tes lagi. Meski sampai tiga kali tidak lulus tes, ya harus ikut tes lagi sampai lulus,” tegasnya.
Sebagaimana yang diungkapkan Anto (38), warga Kergon, Pekalongan Barat. Ia yang hendak membuat SIM C, terpaksa harus mengulang ujian tulis maupun ujian praktik. “Kemarin waktu ujian praktik, membentuk angka delapan dan zig zag melewati rintangan pakai motor yang disediakan, saya gagal. Ini ujian tulis juga belum lulus. Tadi padahal sudah tahu jawaban yang benar dan yang salah. Tetapi kadang waktu mau memencet tombol jawabannya, saya salah. Lupa yang jawaban benar pakai yang tombol di kiri atau yang kanan,” ungkapnya sambil tersenyum.
Meski dinyatakan belum lulus pada ujian pertama ini, dirinya mengaku legowo. Apalagi menurutnya, saat ini biaya pembuatan SIM terbilang sangat terjangkau. Untuk SIM C, ia cukup membayar sesuai tarif yang ditentukan, yakni Rp 100 ribu melalui kasir bank BRI yang ada di belakang ruang pelayanan SIM. “Setelah bayar kir kesehatan, bayar lagi Rp 100 ribu. Tetapi bayar di bank setelah ujiannya dinyatakan lulus. Di luar itu tidak ada biaya lagi,” tuturnya.
Jika itu sudah dilalui, maka dia langsung menjalani sesi pengambilan foto untuk proses penerbitan SIM.
Dia pun tetap bersemangat untuk mengulang ujian pada waktu yang sudah ditentukan beberapa hari lagi. “Nggak apa-apa, udah risiko tidak lulus yang ngulang lagi,” ujarnya.
Beda dengan pemohon SIM C, pemohon SIM B1 Umum harus melewati tahapan ujian praktik menggunakan alat simulator. Simulator ini didesain menyerupai kabin truk. Di depannya ada layar yang menampilkan kondisi jalan raya berikut berbagai rintangan yang mesti dilewati, sebagaimana kondisi jalan pada umumnya.
Di sini, pemohon terlebih dahulu mendapat bimbingan dari petugas, dari awal sampai akhir. Dalam mengikuti uji praktik menggunakan simulator ini, si pemohon harus berkonsentrasi penuh agar bisa melalui uji praktik itu.
“Saya sudah biasa mengemudikan truk box, sudah bertahun-tahun. Tetapi ternyata lumayan susah juga. Pertama agak kagok, tetapi alhamdulillah berkat mengikuti bimbingan dari petugas, tadi bisa lulus tahap uji praktik ini,” ungkap Amat, yang kemarin mengikuti ujian praktik SIM B1. (radar)
[Humas Polres Pekalongan Kota]