Tribratanewspolrespekalongankota – Bagsumda Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan ujian Beladiri Polri, pagi tadi.(20/10)
Kabag Sumda Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Kompol Sri Sumardi meninjau langsung kegiatan Ujian Beladiri Polri Tersebut. Dan Kabag Sumda Kompol Sri Sumardi menuturkan ujian beladiri Polri tersebut di ikuti 62 personil Polres Pekalongan Kota yang sedang diusulkan kenaikan pangkatnya (UKP) periode 1 Januari 2017, bertempat di Gor Jetayu Kota Pekalongan.
Jenjang kenaikan pangkat yang diusulkan kenaikan pangkatnya untuk periode 1 Januari 2017 tersebut terdiri dari Pangkat IPDA ke IPTU Sebanyak 10 Personil, AIPTU ke IPDA 1 Personil, AIPDA ke AIPTU 13 Personil, BRIPKA ke AIPDA 13 Personil, BRIGADIR ke BRIPKA 18 Personil, BRIPTU ke BRIGADIR 1 Personil BRIPDA ke BRIPTU 6 Personil.
Dalam Ujian beladiri Polri tersebut yang dinilai dari Tim Penguji yaitu Tekhnik Dasar Beladiri Polri, Tekhnik Beladiri Polri Tanpa Alat dan Tekhnik Beladiri Polri dengan Alat melawan alat. Materi Ujian tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian Tim Penguji, karena andaikata tidak lulus maka tidak diusulkan kenaikan pangkatnya.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kabag Sumda Kompol Sri Sumardi mengatakan, Ujian Beladiri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Personil yang sedang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap, yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers), kesamaptaan jasmani (Kesjas) serta ujian Beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini, dan itu semua berlaku bagi semua golongan pangkat, baik golongan pangkat Inspektur maupun Brigadir, kemudian apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui Polda Jawa Tengah untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang.” Ujar Kabag Sumda Kompol Sri Sumardi.
[Humas Polres Pekalongan Kota]