Tribratanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Hari ketiga belas berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2019 yang digelar jajaran Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, berhasil menjaring 41 pelanggar di jalan Hayam Wuruk.
Kegiatan yang dilaksanakan di jalan Hayam Wuruk Kota Pekalongan, Selasa (10/09/2019) ini melakukan penindakan kepada 41 pelanggar lalu lintas. Dari 41 pelanggaran ini, petugas mengamankan barang bukti dengan rincian STNK sebanyak 32 lembar, SIM 7 lembar dan sepeda motor sebanyak 2 unit.
sasaran dalam pelaksanaan operasi patuh 2019 ini adalah penggunaan helm, penggunaan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, pengendara dibawah umur, mabuk saat berkendara, menggunakan hp saat berkendara, penggunaan lampu strobo Rotator dan sirine.
diharapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan ikut mensukseskan operasi patuh candi 2019 di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng.
[Humas Polres Pekalongan Kota]