Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.pekalongankota.jateng.polri.go.id | Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Melalui Satresnarkoba Kembali menangkap 2 (Dua) orang laki laki berinisial “W” (43th) warga Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, dan “RK” (49th) warga Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Salah seorang Pelaku ditangkap di salah satu rumah makan dikecamatan Pekalongan Barat, pada 31 Oktober 2023, kemudian dari tersangka pertama dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lagi di Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Guna mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Pelaku dan Barang Bukti Sabu dengan berat bruto 0,42gram dan 2,92gram diamankan ke Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Polres Pekalongan Kota menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba dan selalu mengawasi lingkungan sekitar apabila ada hal hal yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba.
(Humas Polres Pekalongan kota)